Pengertian Manusia dengan Keadilan
Pengertian Keadilan
Keadilan memberikan kebenaran, ketegasan dan suatu jalan tengah dari berbagai persoalan juga tidak memihak kepada siapapun. Dan bagi yang berbuat adil merupakan orang yang bijaksana.
Contoh Keadilan:
Seorang koruptor yang memakan uang rakyat. Koruptor di tangkap dan dimasukan kepenjara selama 2 tahun tanpa ada goresan luka sedikit pun pada wajahnya. Hal tersebut mencerminkan bahwa hakim dan jaksa di indonesia tidak adil pada rakyat kecil yang dikarenakan mencuri dompet mendapatkan masa kurungan lebih dari sang koruptor, padahal koruptor lah yang mencuri uang rakyat lebih banyak dari pada pencopet itu. Bahkan koruptor bisa mendapatkan fasilitas yang istimewa bahkan seperti apartemen didalam penjara.
Hubungan Manusia Dengan Keadilan
Pengertian Keadilan, Keadilan menurut Aristoteles adalah kelayakan dalam tindakan manusia. Kelayakan diartikan sebagai titik tengah antara kedua ujung ekstrem yang terlalu banyak dan terlalu sedikit. Kedua ujung ekstrem ini menyangkut dua orang atau benda. Bila kedua orang tersebut mempunyai kesamaan dalam ukuran yang telah ditetapkan, maka masing-masing orang harus memperoleh benda atau hasil yang sama, kalau tidak sama, maka masing – masing orang akan menerima bagian yang tidak sama, sedangkan pelangggaran terjadap proporsi tersebut disebut tidak adil. Keadilan oleh Plato diproyeksikan pada diri manusia sehingga yang dikatakan adil adalah orang yang mengendalikan diri dan perasaannya dikendalikan oleh akal. Socrates memproyeksikan keadilan pada pemerintahan. Menurut Socrates, keadilan akan tercipta bilamana warga Negara sudah merasakan bahwa pemerintah sudah melakukan tugasnya dengan baik. Mengapa diproyeksikan kepada pemerintah ? sebab pemerintah adalah pimpinan pokok yang menentukan dinamika masyarakat. Kong Hu Cu berpendapat bahwa keadilan terjadi apabila anak sebagai anak, bila ayah sebagai ayah, bila raja sebagai raja, masing-masing telah melaksanakan kewajibannya. Pendapat ini terbatas pada nilai-nilai tertentu yang sudah diyakini atau disepakati. Menurut pendapat yang lebih umum dikatakan bahwa keadilan itu adalah pengakuan dan pelakuan yang seimbang antara hak-hak dan kewajiban. Keadilan terletak pada keharmonisan menuntut hak dan menjalankan kewajiban. Atau dengan kata lain, keadilan adalah keadaan bila setiap orang memperoleh apa yang menjadi hak nya dan setiap orang memperoleh bagian yang sama dari kekayaan bersama.
Contoh Puisi:
Keadilan
Wahai keadilan..
Dimanakah engkau kini berada..
Kehadiran mu sungguh di nanti orang banyak..
Di zaman sekarang ini..
Di zaman yang penuh kerakusan ini..
Dimana uang berkuasa atas segalanya..
Dimana keadilan di telah perjual belikan..
Oleh oknum oknum yang tak punya hati nurani..
Yang mementingkan materi untuk dirinya sendiri..
Ia tukarkan keadilan itu..
Dengan lembaran rupiah..
Tak perduli perasaan orang lain..
Tak perduli kekecewaan orang lain..
Tak perduli juga akan penderitaan orang lain..
Yang membutuhkan keadilan..
Wahai kedilan..
Sungguh malang nasib mu ini..
Di saat banyak orang yang membutuhkanmu..
Dirimu hanya dijadikan bisnis komersial belaka..
Yang telah dipertjual belikan..
Tanpa memandang apa nilai dirimu itu yang sesungguhnya..
Oleh oknun oknum yang tidak beranggung jawab..
Sumber: https://prezi.com/pblocoap2r3p/manusia-dan-keadilan/