Kamis, 17 November 2016

Makalah Tentang Pelapisan Sosial

                                                       Makalah Tentang Pelapisan Sosial


Hasil gambar untuk logo gunadarma








Nama : Bimo Jaka Wicaksana
NPM : 1116443
Kelas : 1KA25



                                                        Universitas Gunadarma
                                                              J1 Kali Malang
                                                                 2016/2017


1. Pengertian Pelapisan sosial:
Pelapisan sosial adalah golongan manusia yang ditandai dengan suatu cara hidup dalam kesadaran tertentu. Pelapisan sosial merupakan gejala yang bersifat keseluruhan . Di dalam masyarakat mana pun, pelapisan sosial selalu ada .

2. Terjadinya Pelapisan Sosial:

Terjadi dengan Sendirinya
Proses ini berjalan sesuai dengan pertumbuhan masyarakat itu sendiri. Adapun orang-orang yang menduduki lapisan tertentu dibentuk bukan berdasarkan atas kesengajaan yang disusun sebelumnya oleh masyarakat itu, tetapi berjalan secara alamiah dengan sendirinya. Oleh karena itu sifat yang tanpa disengaja inilah yang membentuk lapisan dan dasar dari pada pelapisan itu bervariasi menurut tempat, waktu, dan kebudayaan masyarakat dimana sistem itu berlaku.
Terjadi dengan Sengaja
Sistem pelapisan ini dengan sengaja ditujukan untuk mengejar tujuan bersama. Dalam sistem ini ditentukan secara jelas dan tegas adanya kewenangan dan kekuasaan yang diberikan kepada seseorang.

3. Perbedaan Sistem Pelapisan dalam masyarakat
Masyarakat terbentuk dari individu-individu. Individu-individu yang terdiri dari berbagai latar belakang tentu akan membentuk suatu masyarakat heterogen yang terdiri dari kelompok-kelompok social.
Masyarakat dan individu adalah komplementer dapat dilihat dalam kenyataan bahwa:
Manusia dipengaruhi oleh masyarakat demi pembentukan pribadinya
Individu mempengaruhi masyarakat dan bahkan menyebabkan perubahan
Ada beberapa pendapat menurut para ahli mengenai strafukasi sosial diantaranya menurut Pitirin Sorikin:

A. bahwa “pelapisan masyarakat adalah perbedaan penduduk atau masyarakat kedalam kelas-kelas yang tersusun secara bertingkat”.
Theodorson berpendapat bahwa “pelapisan masyarakat adalah jenjang status dan peranan yang relative permanen yang terdapat dalam system social didalam hal perbedaan hak,pengaruh dan kekuasaan”.
Masyarakat yang berstatifikasi sering dilukiskan sebagai suatu kerucut atau piramida, dimana lapiasan bawah adalah paling lebar dan lapisan ini menyempit keatas.


B. Pelapisan sosial ciri tetap kelompok sosial
Pembagian dan pemberian kedudukan yang berhubungan dengan jenis kelamin nampaknya menjadi dasar dari seluruh system sosial masyarakat kuno.
Di dalam organisasi masyarakat primitifpun dimana belum mengenai tulisan. Pelapisan masyarakat itu sudah ada. Hal itu terwujud berbagai bentuk sebagai berikut:
Adanya kelompok berdasarkan jenis kelamin dan umur dengan pembedaan-pembedaan hak dan kewajiban
Adanya kelompok-kelompok pemimpin suku yang berpengaruh dan memiliki hak-hak istimewa
Adanya pemimpin yang saling berpengaruh
Adanya orang-orang yang dikecilkan diluar kasta dan orang yang diluar perlindungan hokum
Adanya pembagian kerja di dalam suku itu sendiri
Adanya pembedaan standar ekonomi dan didalam ketidaksamaan ekonomi itu secara umum

4. Beberapa Teori Tentang Pelapisan Sosial:
Aristoteles mengatakan bahwa di dalam tiap-tiap Negara terdapat tiga unsure, yaitu mereka yang kaya sekali, mereka yang melarat sekali, dan mereka yang berada di tengah-tengahnya.

Prof. Dr. Selo Sumardjan dan Soelaiman Soemardi SH. MA. menyatakan bahwa selama di dalam masyarakat pasti mempunyai sesuatu yang dihargai olehnya dan setiap masyarakat pasti mempunyai sesuatu yang dihargai.

Vilfredo Pareto menyatakan bahwa ada dua kelas yang senantiasa berbeda setiap waktu yaitu golongan Elite dan golongan Non Elite. Menurut dia pangkal dari pada perbedaan itu karena ada orang-orang yang memiliki kecakapan, watak, keahlian dan kapasitas yang berbeda-beda.

Gaotano Mosoa menyatakan bahwa di dalam seluruh masyarakat dari masyarakat yang kurang berkembang, sampai kepada masyarakat yang paling maju dan penuh kekuasaan dua kelas selalu muncul ialah kelas pertama (jumlahnya selalu sedikit) dan kelas kedua (jumlahnya lebih banyak).

Karl Mark menjelaskan terdapat dua macam di dalam setiap masyarakat yaitu kelas yang memiliki tanah dan alat-alat produksi lainnya dan kelas yang tidak mempunyainya dan hanya memiliki tenaga untuk disumbangkan di dalam proses produksi.


5. Pengertian Kesamaan Derajat:
Setiap warganegara memiliki hak dan kewajiban yang sama dalam memperoleh kehidupan. Manusia dengan lingkungan memiliki hubungan timbal balik artinya masing-masing memiliki hak dan kewajiban sama besarnya. Setiap warga negara khususnya Indonesia dijamin kebebasannya dalam memperoleh hak dan melaksanakan kewajibannya, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang.

6. Pasal-Pasal Dalam UUD tentang persamaan hak:
Pasal 28D ayat (1) UUD 1945 menyatakan,” setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum”. Pasal 28I ayat (2) UUD 1945 menyatakan, ”Setiap orang berhak bebas dari perlakuan diskriminatif atas dasar apapun dan berhak mendapat perlindungan ddari perlakuan yang bersifat diskriminatif itu”.

Frasa penjelasan Pasal 354 ayat (2) berbunyi, ”Partai politik yang urutan perolehan kursinya terbanyak di DPRD kabupaten/kota dan berhak mengisi kursi pimpinan DPRD kabupaten/kota, melalui pimpinan partai politik setempat mengajukan anggota DPRD kabupaten/kota yang akan ditetapkan menjadi pimpinan DPRD”.


7. 4 Pokok Hak asasi

Bersifat universal dan tak dapat dicabut
Hak asasi merupakan hak yang melekat, dan seluruh umat manusia di dunia memikinya. Hak-hak tersebut tidak bisa diserahkan secara sukarela atau dicabut. Hal ini selaras dengan pernyataan yang tercantum dalam pasal 1 Deklarasi Umum Hak Asasi Manusia: “Setiap umat manusa dilahirkan merdeka dan sederajat dalam harkat dan martabatnya.”




Tidak bisa dibagi
Hak asasi manusia―baik hak sipil, politik, sosial, budaya, dan ekomoni―semuanya inheren, menyatu dalam harkat- martabat umat manusia. Konsekuensinya, semua orang memiliki status hak yang sama dan sederajat, dan tidak bisa digolong-golongkan berdasarkan tingkatan hirarkis. Pengabaian pada satu hak akan berdampak pada pengabaian hak-hak lainnya. Hak setiap orang untuk bisa memperoleh penghidupan yang layak adalah hak yang tidak bisa ditawar-tawar lagi: hak tersebut merupakan modal dasar agar setiap orang bisa menikmati hak-hak lainnya, seperti hak atas kesehatan atau hak atas pendidikan.

Saling bergantung dan berkaitan satu sama lain
Pemenuhan dari satu hak seringkali bergantung kepada pemenuhan hak lainnya, baik secara keseluruhan maupun sebagian. Sebagai contoh, dalam situasi tertentu, hak untuk mendapatkan pendidikan atau hak untuk memperoleh informasi adalah hak yang saling bergantung satu sama lain.

Sederajat dan tanpa diskriminasi
Setiap individu sederajat sebagai umat manusia dan memiliki kebaikan yang inheren dalam harkat-martabatnya masing-masing. Setiap umat manusia berhak sepenuhnya atas hak-haknya tanpa ada pembedaan dengan alasan apapun, seperti yang didasarkan atas perbedaan ras, warna kulit, jenis kelamin, etnis, usia, bahasa, agama, pandangan politik dan pandangan lainnya, kewarganegaraan dan latar belakang sosial, cacat dan kekurangan, tingkat kesejahteraan, kelahiran atau status lainnya sebagaimana yang telah dijelaskan oleh badan pelaksana hak asasi manusia.

8. Pengertian Elite:
Elite adalah orang orang terbaik atau pilihan dalam suatu kelompok
Misal nya golongan elite berarti sekelompok lapisan masyarakat yang mempunyai kedudukan terkemuka di lingkungan kerajaan dan mempunyai martabat yang tinggi dalam masyarakat.

9. Fungsi Elite Dalam Memegang Strategi:
Dalam suatu kehidupan sosial yang teratur, baik dalam konteks luas maupun yang lebih sempit, dalam kelompok heterogen maupun homogen selalu ada kecenderungan untuk menyisihkan satu golongan tersendiri sebagai satu golongan yang penting, memiliki kekuasaan dan mendapatkan kedudukan yang terkemuka jika dibandingkan dengan massa. Penentuan golongan minoritas ini Didasarkan pada penghargaan masyarakat terhadap peranan yang dilancarkan dalam kehidupan masa kini serta andilnya dalam meletakkan,dasar-dasar kehidupan yang akan dating. Golongan minoritas yang berada pada posisi atas yang secara fungsional dapat berkuasa adan menentukan dalam studi sosial dikenal dengan elite. Elite adalah suatu minoritas pribadi-pribadi yang diangkat untuk melayani suatu kolektivitas dengan cara yang bernilai sosial.

Golongan elite sebagai minoritas sering ditampakkan dengan beberapa bentuk penampilan antara lain :

Elite menduduki posisi yang penting dan cenderung merupakan poros kehidupan masyarakat secara keseluruhan.

Faktor utama yang menentukan kedudukan mereka adalah keunggulan dan keberhasilan yang dilandasi oleh kemampuan baik yanag bersifat fisik maupun psikhis, material maupun immaterial, merupakan heriditer maupun pencapaian.

Dalam hal tanggung jawab, mereka memiliki tanggung jawab yang lebih besar jika dibandingkan dengan masyarakat lain.

Ciri-Ciri lain yang merupakan konsekuensi logis dari ketiga hal di atas adalah imbalan yang lebih besar yang diperoleh atas pekerjaan dan usahanya.


10. Pengertian Massa:
Istilah massa dipergunakan untuk menunjukkan suatu pengelompokkan kolektif lain yang elementer dan spontan, yang dalam beberapa hal menyerupai crowd, tapi yang secara fundamental berbeda dengannya dalam hal-hal yang lain.
Massa diwakili oleh orang-orang yang berperan serta dalam perilaku massal sepertinya mereka yang terbangkitkan minatnya oleh beberapa peristiwa nasional, mereka yang menyebar di berbagai tempat, mereka yang tertarik pada suatu peristiwa pembunuhan sebagai diberitakan dalam pers, atau mereka yang berperanserta dalam suatu migrasi dalam arti luas.


11. Ciri-Ciri Massa:
Keanggotaannya berasal dari semua lapisan masyarakat atau strata sosial, meliputi orang-orang dari berbagai posisi kelas yang berbeda, dari jabatan kecakapan, tingkat kemakamuran atau kebudayaan yang berbeda-beda.

Massa merupakan kelompok yang anonim, atau lebih tepat, tersusun dari individu-individu yang anonim.

Sedikit sekali interaksi atau bertukar pengalaman antara anggota¬anggotanya.

Makalah Tentang Hukum Dan Warga Negara

                                          Makalah Tentang Hukum Dan Warga Negara                               



Hasil gambar untuk logo gunadarma








Nama : Bimo Jaka Wicaksana
NPM         : 1116443
Kelas : 1KA25


 Universitas Gunadarma
    J1 Kali Malang
2016/2017



1. Pengertian Hukum:
Hukum adalah peraturan yang berupa norma dan sanksi yang dibuat dengan tujuan untuk mengatur tingkah laku manusia, menjaga ketertiban, keadilan, mencegah terjadinya kekacauan.

2. Ciri-Ciri Hukum:
Peraturan mengenai tingkah laku manusia dalam pergaulan masyarakat;
Peraturan itu diadakan oleh badan-badan resmi yang berwajib;
Peraturan itu bersifat memaksa;
Sanksi terhadap pelanggaran peraturan tersebut tegas;
Berisi perintah dan atau larangan; dan
Perintah dan atau larangan itu harus dipatuhi oleh setiap orang.

3. Sumber-Sumber Hukum:
Undang-Undang:
Ialah suatu peraturan negara yang mempunyai kekuasaan hukum yang mengikat, diadakan, dan dipelihara oleh penguasa negara

Kebiasaan:
Adalah kegiatan yang dilakukan manusia berulang-ulang dalam hal yang sama dan diterima oleh masyarakat

Keputusan-Keputusan Hakim:
Adalah keputusan hakim terdahulu yang sering dijadikan dasar keputusan hakim kemudian mengenai masalah yang sama

Traktat:
Adalah Perjanjian antara 2 orang atau lebih mengenai suatu hal sehingga pihak-pihak yang bersangkutan terikat denga nisi perjanian tersebut

4. Pembagian Hukum:
Menurut Asasnya:
- Bentuknya
- Tempat Berlakunya
- Cara Mempertahankannya
- Sifatnya

Menurut Bentuknya:
- Tertulis
- Tidak Tertulis





Menurut Tempat Berlakunya:
- Nasional
- Internasional
- Asing

Menurut Waktu Berlakunya
- Ius Constitutum adalah hukum yang berlaku sekarang bagi suatu masyarakat tertentu dalam suatu daerah tertentu
- Ius Constituendum adalah hukum yang diharapkan akan berlaku diwaktu yang akan datang
- Hukum Asasi adalah hukum yang berlaku diseluruh dunia

Menurut Cara Mempertahankannya:
- Hukum Material
- Hukum Formal

Menurut Sifatnya:
- Hukum yang memaksa
- Hukum yang mengatur

Menurut Wujudnya:
- Hukum Objektif
- Hukum Subyektif

Menurut Isinya:
- Hukum Privat
- Hukum Public

5. Pengertian Negara
Negara dalam pengertian sederhana dapat dipandang sebagai suatu organisasi dalam suatu wilayah yang memiliki kekuasaan tertinggi yang sah dan ditaati oleh rakyatnya.

6. 2 Tugas Utama Negara:
Mengatur dan mengendalikan gejala-gejala kekuasaan asocial, artinya bertentangan satu sama lain supaya tidak menjadi antagonisme yang membahayakan.
Mengorganisir dan mengintegrasikan kegiatan manusia dan golongan-golongan kearah tercapainya tujuan-tujuan seluruh atau tujuan social






7. Sifat-Sifat Negara:
- Memaksa: Sifat ini berarti bahwa suatu negara memiliki kekuasaan/kewenangan untuk mewajibkan warga negaranya supaya patuh dan taat pada peraturan yang ada dengan menggunakan alat paksa berupa polisi, jaksa, hakim dan juga sanksi yang tegas bagi yang melanggar aturan.

- Monopoli: Monopoli ini mempunyai arti bahwa suatu negara juga memiliki kekuasaan/kewenangan yang mutlak untuk mengatur arah perjuangan ataupun juga menentukan tujuan yang akan dicapai oleh negara yang bersangkutan.

- Mencakup Semua: setiap negara memiliki kewenangan untuk memberlakukan semua peraturan yang telah dibuat oleh negara tersebut dan diperuntukkan oleh seluruh warga negara tanpa terkecuali atau tanpa adanya diskriminasi.


8. 2 Bentuk Negara:
Negara Kesatuan: Suatu negara yang merdeka dan berdaulat dimana kekuasaan untuk mengurus seluruh pemerintah dalam negara itu berada pada pusat

Negara Serikat: Adalah negara yang terbentuk dari beberapa negara yang semual berdiri sendiri sebagai negara yang merdeka,berdaulat, kedalam suatu ikatan kerjasama yang efektif untuk melaksanakan urusan secara bersama.


9. Unsur-Unsur Negara:
- Wilayah
- Rakyat
- Tujuan
- Pemerintahan
- Kedaulatan

10. Tujuan Negara Republik Indonesia:
- Melindungi segenap bangsa indoesia dan seluruh tumpah darah Indonesia
- Memajukan Kesejahteraan umum
- Mencerdaskan kehidupan bangsa
- Ikut melaksanakan ketertiban dunia




11. Pengertian Tentang Pemerintah:
Pemerintah adalah organisasi yang memiliki kekuasaan untuk membuat dan menerapkan hukum serta undang-undang di wilayah tertentu.



12. Perbedaan Pemerintah Dan Pemerintahan:
Pemerintah:  para penyelenggara negara, dalam hal melaksanakan jalannya pemerintahan

Pemerintahan: Segala tugas, kewenangan, kewajiban negara yang harus dilaksanakan menurut dasar2 tertentu demi tercapainya tujuan negara


13. Pengertian Warga Negara:
warga negara adalah penduduk sebuah negara atau bangsa yang berdasarkan keturunan, tempat kelahiran, dan sebagainya mempunyai kewajiban dan hak penuh sebagai seorang warga negara dari negara itu.

14. 2 kriteria menjadi warga negara:
Setiap orang yang berdasarkan peraturan perundang-undangan dan/atau berdasarkan perjanjian Pemerintah Republik Indonesia dengan negara lain sebelum Undang-Undang ini berlaku sudah menjadi Warga Negara Indonesia

Anak yang lahir dari perkawinan yang sah dari seorang ayah dan ibu Warga Negara Indonesia


15. Orang-orang yang berada dalam satu wilayah negara
Penduduk : Orang-orang yang telah memenuhi syarat-syarat tertentu yang ditetapkan oleh peraturan Negara tersebut dan diperkenankan berdomisili dalam wilayah Negara itu.
Warga Negara : Penduduk yang sepenuhnya dapat diatur oleh pemerintah Negara tersebut dan mengakui pemerintahannya sendiri.
Orang Asing : Penduduk yang bukan warga Negara
Bukan penduduk : Orang yang berada dalam wilayah suatu Negara untuk sementara waktu dan tidak bermaksud bertempat tinggal di wilayah Negara tersebut.

16. Pasal-pasal Tentang Warga Negara serta hak dan kewajibannya:
Pasal 27 ayat 3: mengatur tentang kedudukan warga negara, penghidupan dan pembelaan terhadap negara.

Pasal 28 ayat A-J: Mengatur tentang segala bentuk Hak asasi manusia

Pasal 29 ayat 2: Mengatur tentang kebebasan atau hak untuk memeluk agama
Pasal 30 ayat 1-5: Mengatur tentang Kewajiban membela negara , Usaha pertahanan dan keamanan rakyat, Keanggotaan TNI dan Tugasnya , Kepolisian Indonesia dan tugasnya , Susunan dan kedudukan TNI & kepolisian Indonesia.

Pasal 31 ayat 1-5: Mengatur tentang Hak untuk mendapat pendidikan yang layak , kewajiban belajar ,Sistem pendidikan Nasional ,dan Peran pemerintah dalam bidang Pendidikan dan kebudayaan

Pasal 33 ayat 1-5: Mengatur tentang pengertian perekonomian ,Pemanfaatan SDA , dan Prinsip Perekonomian Nasional.

Pasal 34 ayat 1-4: Mengatur tentang Perlindungan terhadap fakir miskin dan anak terlantar sebagai tanggung jawab negara.












Rabu, 09 November 2016

Sosial Dasar


Hasil gambar untuk logo gunadarma


A. Faktor faktor demografi yang mempengaruhi pertumbuhan penduduk

Angka kelahiran:

1.       Angka kelahiran kasar (Crude Birth Rate/CBR):

Angka kelahiran kasar adalah angka yang menunjukkan banyaknya kelahiran bayi   setiap 1.000 penduduk.
CBR = L/P x 1.000
Keterangan :
CBR  : Crude Birth Rate (Angka Kelahiran Kasar)
L        : Jumlah kelahiran selama 1 tahun
P        : Jumlah penduduk pada pertengahan tahun
1.000 : Konstanta

2.      Angka kelahiran khusus (Age Specific Birth Rate/ASBR)

Angka kelahiran khusus yaitu angka yang menunjukkan banyaknya kelahiran bayi setiap 1.000 penduduk wanita pada kelompok umur tertentu.
ASBR = Li/Pi x 1.000
Keterangan :
- ASBR: Angka kelahiran khusus
- Li       : Jumlah kelahiran dari wanita pada kelompok umur tertentu
- Pi       : Jumlah penduduk wanita umur tertentu pada pertengahan tahun
- 1.000 : Konstanta

3.      Angka kelahiran umum (General Fertility Rate/GFR)

Angka kelahiran umum yaitu angka yang menunjukkan banyaknya kelahiran setiap 1.000 wanita yang berusia 15 – 49 tahun dalam satu tahun.

GFR = L/(W(15-49)) x 1.000
Keterangan :
GFR            = Angka kelahiran umum
L                 = Jumlah kelahiran selama satu tahun
W(15 – 49) = Jumlah penduduk wanita umur 15 – 49 tahun pada pertengahan tahun.
1.0                            = Konstanta

Angka Kematian:

1)      Angka kematian kasar (Crude Death Rate/CDR)

Angka kematian kasar adalah angka yang menunjukkan banyaknya kematian setiap 1.000 penduduk dalam waktu satu tahun.
CDR = M/P x 1.000                                                                                                                                                   Keterangan :
CDR  = Angka kematian kasar
M       = Jumlah kematian selama satu tahun
P        = Jumlah penduduk pertengahan tahun
1.000 = Konstanta

2)      Angka kematian khusus (Age Specific Death Rate/ASDR)

Angka kematian khusus yaitu angka yang menunjukkan banyaknya kematian setiap 1.000 penduduk pada golongan umur tertentu dalam waktu satu tahun.
ASDR = Mi/Pi x 1.000
Keterangan :
ASDR = Angka kematian khusus
Mi       = Jumlah kematian pada kelompok umur tertentu
Pi        = Jumlah penduduk pada kelompok tertentu
1.000  = Konstanta

3)      Angka kematian bayi (Infant Mortality Rate/IMR)

Angka kematian bayi yaitu angka yang menunjukkan banyaknya kematian bayi (anak yang umurnya di bawah satu tahun) setiap 1.000 kelahiran bayi hidup dalam satu tahun.
IMR=  jumlah kematian bayi umur< 1 tahun
                                X 1000
               Jumlah kelahiran bayi hidup
Keterangan:
IMR    = Angka kematian bayi
1.0          = konstanta

Migrasi:

1)      Migrasi keluar adalah keluarnya penduduk dari suatu wilayah menuju wilayah lain dan bertujuan untuk menetap di wilayah yang didatangi.

2)      Migrasi masuk adalah masuknya penduduk dari wilayah lain ke suatu wilayah dengan tujuan menetap di wilayah tujuan.

B. Pengertian, macam, proses dan akibat migrasi

Pengertian:
Migrasi adalah perpindahan atau gerak penduduk dari suatu daerah ke daerah lain.
Macam-Macam Migrasi:
Internasional:
1)      Remigrasi: adalah perpindahan penduduk untuk kembali ke tanah asalnya semula. Misalnya, karena sudah tua, seseorang kembali ke daerah asalnya agar setelah mati dapat dikubur di daerah asalnya.
2)      Imigrasi: adalah perpindahan penduduk dan negara asing untuk menetap dan menjadi warga negara di negara yang baru didatanginya. Misalnya, seseorang dari Indonesia pindah ke Amerika Serikat. Bagi Amerika Serikat orang tersebut disebut imigran.

3)      Emigrasi: adalah pindahnya sekelompok penduduk atau perorangan dari suatu negara ke negara lain. Misalnya, orang Indonesia yang menetap di Jepang. Bagi Indonesia disebut emigran,bagi Jepang disebut imigran.
4)      Forensen: adalah orang yang tinggal di desa (luar kota), tetapi mempinyai mata pencaharian di kota sehingga setiap hari pulang pergi dalam perjalanan. Hal itu disebabkan oleh sulitnya perumahan di kota. Misalnya, banyak orang bekerja di Jakarta, tetapi bertempat tinggal di luar Jakarta.
5)      Turisme: adalah perjalanan ke daerah-daerah pariwisata. Misalnya, orang yang berwisata ke daerah wisata, seperti Bali, Danau Toba, Borobudur, dan Tanah Toraja.
6)      Week end: adalah kegiatan bepergian ke luar kota pada akhir minggu untuk menghirup udara segar. Misalnya, orang Jakarta berakhir pekan ke Puncak, Jawa Barat.
Nasional:
1) Urbanisasi: adalah perpindahan penduduk dari desa ke kota
2) Transmigrasi: adalah perpindahan penduduk dari pulau ke pulau lain
3) Rulalisasi: adalah perpindahan penduduk dari kota ke desa
4) Evakuasi: adalah perpindahan atau pengungsian penduduk dari tempat tinggalnya karena gangguan keamanan/bencana. Misalnya, korban bencana alam.
Proses Migrasi:
1. Proses migrasi menetap: pelaku migrasi pindah dari 1 daerh ke daerah lain dan berencana untuk menetap di daerah tersebut untuk selamanya.
2. Proses migrasi sementara: pelaku migrasi pindah dari 1 daerah ke daerah lain namun berencana kembali ke daerah asal dalam waktu tertentu.
3. Proses migrasi hanya sekedar berlibur: pelaku migrasi pergi ke suatu daerah hanya untuk refreshing dari pekerjaan dan akan kembali ke daerahnya dalam waktu yang sangat singkat.





Dampak Migrasi:

A. Dampak positif migrasi internasional:

Migrasi mendorong terjadinya proses alih teknologi dari tenaga asing kepada tenaga kerja Indonesia.
Kedatangan orang-orang asing ke Indonesia mempercepat proses pembangunan, dan menyerap tenaga kerja dalam jumlah yang besar.
Imigrasi dari negara-negara asing, terutama dari negara maju yang bertujuan untuk bekerja di Indonesia. Biasanya, tenaga ahli yang mempunyai keterampilan (skill) yang baik. Hal ini dapat membantu kekurangan tenaga ahli di Indonesia.
Dapat menambah rasa persahabatan dan kebersamaan antarbangsa. Adanya orang-orang asing yang tinggal di Indonesia akan memudahkan kita untuk bergaul dan mengenal mereka secara langsung sehingga timbul suatu rasa kebersamaan dengan mereka.
B.  Dampak negatif migrasi internasional:
Orang-orang yang melakukan imigrasi adakalanya di antara mereka terdapat orang-orang yang bertujuan tidak baik, seperti pengedar narkoba, bertujuan politik, memata-matai, dan sebagainya.
Imigran asing yang datang untuk bekerja kadang-kadang dapat menimbulkan kecemburuan sosial antara tenaga kerja asing dan tenaga kerja dalam negeri.
Berkembangnya budaya asing yang tidak sesuai dengan budaya bangsa. Apabila filter dari masyarakat rendah, dapat merusak budaya kita.
C. Dampak positif migrasi nasional:
Lahan-lahan yang kosong dapat dimanfaatkan.
Penduduk yang ditransmigrasikan kehidupannya dapat lebih baik secara ekonomi.
Meningkatnya produksi, terutama di bidang pertanian.
Mengurangi jumlah pengangguran, terutama bagi mereka yang ditransmigrasikan.
Dapat memenuhi kebutuhan tenaga kerja di kota.
Membawa dampak positif bagi pembangunan desa.
D. Dampak negatif migrasi nasional:
Transmigrasi memerlukan dana yang cukup besar sehingga banyak menghabiskan keuangan negara.
Terkadang mendorong kecemburuan sosial antara masyarakat setempat dan para transmigran.
Tenaga terampil di desa berkurang dengan berpindahnya tenaga berpendidikan dan terampil ke kota.
Banyaknya yang tinggal di kota menyebabkan persediaan tenaga kerja lebih besar daripada kesempatan kerja sehingga terjadilah pengangguran.
Padatnya penduduk di kota menyebabkan timbulnya permukimanpermukiman kumuh.
C. 3 Jenis Struktur Penduduk
1. Piramida Penduduk Muda (Expansive) Digambarkan seperti Limas. jadi di suatu daerah terdapat angka kelahiran yang tinggi dan angka kematian yang rendah yang menyebabkan penduduk yang berumur muda banyak. Biasanya terdapat di negara berkembang seperti Indonesia, Malaysia, Filipina,India.
Ciri-ciri Piramida Expansive :
a. Sebagian besar berada pada kelompok penduduk muda
b. Kelompok usia tua jumlahnya sedikit
c. Tingkat kelahiran bayi tinggi
d. Pertumbuhan penduduk tinggi

2. Piramida Penduduk Stasioner

Piramida Stasioner itu merata, sehingga ada yang menyebutnya sebagai bentuk granat. Pada piramida ini tingkat kelahiran dan kematian seimbang atau tetap (stasioner). Biasanya terdapat di negara maju seperti : Singapura,Jepang
Ciri-ciri Piramida Penduduk Stasioner :
a. Penduduk pada tiap kelompok umur hampir sama
b. Tingkat kelahiran rendah
c. Tingkat kematian rendah
d. Pertumbuhan penduduk mendekati nol atau lambat.

3. Piramida Penduduk Tua (Constructive)

Bentuknya lebih seperti Batu Nisan. Piramida ini menunjukan tingkat kelahiran yang rendah dan tingkat kematian sangat tinggi, jadinya pertumbuhan penduduknya rendah. Contoh negaranya : Jerman, Swiss dan Belgia
Ciri-ciri Piramida Penduduk Tua :

a. Sebagian besar penduduk berada kelompok usia dewasa atau tua
b. Jumlah penduduk usia muda sangat sedikit
c. Tingkat kelahiran lebih rendah dibanding dengan tingkat kematian
d. Pertumbuhan penduduk terus berkurang

D. Pertumbuhan dan Perkembangan Kebudayan di Indonesia.

      Zaman Batu Tua  adalah zaman prasejarah yang bermula kira-kira 50.000 hingga 100.000 tahun yang lalu. Periode zaman ini adalah antara tahun 50.000 SM - 10.000 SM.
Pada zaman ini, manusia Peking dan manusia Jawa telah ada. Di Afrika, Eropa dan Asia, manusia Neanderthal telah hidup pada awal tahun 50.000 SM, manakala pada tahun 20 000 SM, manusia Cro-magnon sudah menguasai kebudayaan di Afrika Utara dan Eropa. Beberapa perkembangan kebudayaan ditemukan di sekitar Pacitan (ditemukan oleh Von Koenigswald) dan Ngandong.
Pada zaman ini, manusia hidup secara nomaden atau berpindah-pindah dalam kumpulan kecil untuk mencari makanan. Mereka mencari biji-bijian, umbi, serta dedaunan sebagai makanan. Mereka tidak bercocok tanam. Mereka menggunakan batu, kayu dan tulang binatang untuk membuat peralatan sehari-hari. Alat-alat ini juga digunakan untuk mempertahankan diri dari musuh. Peninggalan yang ditemukan antara lain berupa peralatan batu seperti flakes (alat penyerpih berfungsi misalnya untuk mengupas, menguliti), chopper (kapak genggam/alat penetak), selain itu terdapat pula peralatan dari tulang. Kapak genggam banyak ditemukan di daerah Pacitan, biasa disebut Chopper (alat penetak/pemotong). Dinamakan kapak genggam karena alat tersebut serupa dengan kapak, tetapi tidak bertangkai dan cara menggunakannya dengan cara menggenggam. Pembuatannya dengan cara memangkas salah satu sisi batu sampai menajam dan sisi lainnya dibiarkan apa adanya sebagai tempat menggenggam

Spesies manusia purba yang telah ada:

1. Meganthropus Paleojavanicus
2. Pithecanthropus Erectus (Pithecanthropus Mojokertensis, Pithecanthropus Robustus)
Proses pembuatan kapak batu:
1. Memilih batu yang cocok dan mudah dibentuk
2. Batu tersebut dipukulkan dengan menggunakan batu yang lebih keras
3. Pembentukan dengan cara dihaluskan menggunakan kapak tulang, tangan juga dilindungi dengan kulit.

2. Zaman Batu Tengah  adalah suatu periode dalam perkembangan teknologi manusia, antara Palelolitik atau Zaman Batu Tua dan Neolitik atau Zaman Batu Muda.
Pada zaman mesolitikum di Indonesia, manusia hidup tidak jauh berbeda dengan zaman paleolitikum, yaitu dengan berburu dan menangkap ikan, namun manusia pada masa itu juga mulai mempunyai tempat tinggal agak tetap dan bercocok tanam secara sederhana. Tempat tinggal yang mereka pilih umumnya berlokasi di tepi pantai (kjokkenmoddinger) dan goa-goa (abris sous roche) sehingga di lokasi-lokasi tersebut banyak ditemukan berkas-berkas kebudayaan manusia pada zaman itu.

3. Zaman Batu Muda  adalah fase atau tingkat kebudayaan pada zaman prasejarah yang mempunyai ciri-ciri berupa unsur kebudayaan, seperti peralatan dari batu yang diasah, pertanian menetap, peternakan, dan pembuatan tembikar.

a. Kebudayaan kapak persegi
Nama kapak persegi berasal dari penyebutan oleh von Heine Gelderen. Penamaan ini dikaitkan dengan bentuk alat tersebut. Kapak persegi ini berbentuk persegi panjang dan ada juga yang berbentuk trapesium. Ukuran alat ini juga bermacam-macam. Kapak persegi yang besar sering disebut dengan beliung atau pacul (cangkul), bahkan sudah ada yang diberi tangkai sehingga persis seperti cangkul zaman sekarang. Sementara yang berukuran kecil dinamakan tarah atau tatah. Penyebaran alat-alat ini terutama di Kepulauan Indonesia bagian barat, seperti Sumatra, Jawa dan Bali.

b. Kebudayaan kapak lonjong
Nama kapak lonjong ini disesuaikan dengan bentuk penampang alat ini yang berbentuk lonjong. Bentuk keseluruhan alat ini lonjong seperti bulat telur. Pada ujung yang lancip ditempatkan tangkai dan pada bagian ujung yang lain diasah sehingga tajam. Kapak yang ukuran besar sering disebut walzenbeil dan yang kecil dinamakan kleinbeil. Penyebaran jenis kapak lonjong ini terutama di Kepulauan Indonesia bagian timur, misalnya di daerah Papua, Seram, dan Minahasa.


E. Kebudayaan Hindu,Budha dan Islam di Indonesia

1. Agama Hindu
Agama Hindu berkembang di India pada tahun 1500 SM, ajaran hindu masuk ke Indonesia melalu jalur perdagangan karena letak Indonesia yang strategis pedagang dari berbagai Negara mulai memasuki Indonesia tak terkecuali india, disinilah terjadi interaksi antara pedagang dan masyarakat pribumi, dari interaksi tersebut mulailah terjadi penyebaran kebudayaan india di Indonesia, seperti perkawinan campuran antara pedagang india dan masyarakat asli pribumi.  Sumber ajaran Hindu terdapat dalam kitab sucinya yaitu Weda. Kitab Weda terdiri atas 4 Samhita atau himpunan yaitu: Reg Weda, berisi syair puji-pujian kepada para dewa.Sama Weda, berisi nyanyian-nyanyian suci.Yajur Weda, berisi mantera-mantera untuk upacara keselamatan.Atharwa Weda, berisi doa-doa untuk penyembuhan penyakit.Di samping kitab Weda, umat Hindu juga memiliki kitab suci lainnya yaitu:
Kitab Brahmana, berisi ajaran tentang hal-hal sesaji.
Kitab Upanishad, berisi ajaran ketuhanan dan makna hidup.
Agama Hindu menganut polytheisme (menyembah banyak dewa), diantaranya Trimurti atau “Kesatuan Tiga Dewa Tertinggi” yaitu:
Dewa Brahmana, sebagai dewa pencipta.
Dewa Wisnu, sebagai dewa pemelihara dan pelindung.
Dewa Siwa, sebagai dewa perusak.
Menurut agama Hindu masyarakat dibedakan menjadi 4 tingkatan atau kasta yang disebut Caturwarna yaitu:
Kasta Brahmana, terdiri dari para pendeta.
Kasta Ksatria, terdiri dari raja, keluarga raja, dan bangsawan.
Kasta Waisya, terdiri dari para pedagang, dan buruh menengah.
Kasta Sudra, terdiri dari para petani, buruh kecil, dan budak.
Selain 4 kasta tersebut terdapat pula golongan Pharia atau Candala, yaitu orang di luar kasta yang telah melanggar aturan-aturan kasta. Orang-orang Hindu memilih tempat yang dianggap suci misalnya, Benares sebagai tempat bersemayamnya Dewa Siwa serta Sungai Gangga yang airnya dapat mensucikan dosa umat Hindu, sehingga bisa mencapai puncak nirwana.
Peninggalan agama Hindu di Indonesia:
Candi:
Candi peninggalan Hindu yang terkenal adalah Candi Prambanan atau Candi Loro Jonggrang. Candi Prambanan dibangun pada abad ke-9 di perbatasan Yogyakarta dan Surakarta. Di dalam candi ini terdapat patung Trimurti dan relief yang mengisahkan cerita Ramayana. Tokoh dalam cerita Ramayana adalah Rama, Shinta, dan Burung Jatayu. Prasasti
Prasasti peninggalan Hindu ditulis dengan huruf Pallawa dan berbahasa Sansekerta. Prasasti tertua adalah Prasasti Yupa, dibuat sekitar tahun 350-400 M. Prasasti Yupa berasal dari Kerajaan Kutai. Yupa adalah tiang batu yang digunakan pada saat upacara korban. Hewan kurban ditambatkan pada tiang ini. Prasasti Yupa terdiri dari tujuh batu bertulis. Isi Prasasti Yupa adalah syair yang mengisahkan Raja Mulawarman.


Karya sastra (kitab)
Karya sastra peninggalan kerajaan Hindu berbentuk kakawin atau kitab. Kitab-kitab peninggalan itu berisi catatan sejarah. Umumnya karya sastra peninggalan sejarah Hindu ditulis dengan huruf Pallawa dalam bahasa Sansekerta pada daun lontar. Karya sastra yang terkenal antara lain Kitab Baratayuda dan Kitab Arjunawiwaha. Kitab Baratayuda dikarang Empu Sedah dan Empu Panuluh. Kitab Baratayuda berisi cerita keberhasilan Raja Jayabaya dalam mempersatukan Kerajaan Kediri dan Kerajaan Jenggala.

2. Agama Budha

Agama Budha diajarkan oleh Sidharta Gautama di India pada tahun 531 SM. Ayahnya seorang raja bernama Sudhodana dan ibunya Dewi Maya. Budha artinya orang yang telah sadar dan ingin melepaskan diri dari samsara. Masuknya agama Budha di Indonesia terjadi sekitar awal abad pertama atau saat dimulainya perdagangan melalui jalur laut. Kerajaan Sriwijaya merupakan asal mula peranan kehidupan Agama Budha di Indonesia, dimulai pada zaman Sriwijaya di Sumatera pada abad ke-7. Hal ini terlihat pada catatan seorang sarjana dari China bernama I-Tsing yang melakukan perjalanan ke India dan Nusantara serta mencatat perkembangan agama Budha di sana. Biarawan Budha lainnya yang mengunjungi Indonesia adalah Atisa, Dharmapala, seorang Profesor dari Nalanda, dan Vajrabodhi, seorang penganut agama Buddha yang berasal dari India Selatan.
Kitab suci agama Budha yaitu Tripitaka artinya “Tiga Keranjang” Adapun yang dimaksud dengan Tiga Keranjang adalah:
Winayapittaka : Berisi peraturan-peraturan dan hukum yang harus dijalankan oleh umat Buddha.
Sutrantapittaka : Berisi wejangan-wejangan atau ajaran dari sang Buddha.
Abhidarmapittaka : Berisi penjelasan tentang soal-soal keagamaan.
Pemeluk Budha wajib melaksanakan Tri Dharma atau Tiga Kebaktian yaitu:
Budha yaitu berbakti kepada Buddha.
Dharma yaitu berbakti kepada ajaran-ajaran Buddha.
Sangga yaitu berbakti kepada pemeluk-pemeluk Buddha.
Disamping itu agar orang dapat mencapai nirwana harus mengikuti 8 jalan kebenaran atau Astavidha yaitu:
Pandangan yang benar.
Niat yang benar.
Perkataan yang benar.
Perbuatan yang benar.
Penghidupan yang benar.
Usaha yang benar.
Perhatian yang benar.
Bersemedi yang benar.
Peninggalan agama Budha di Indonesia:
Candi
Candi-candi Buddha digunakan sebagai tempat pemujaan. Ciri candi Buddha adalah adanya stupa dan patung Sang Buddha Gautama. Stupa adalah bangunan dari batu tempat menyimpan patung Sang Buddha.
Patung
Patung yang bercorak Buddha biasanya berupa arca Sang Buddha Gautama. Arca Sang Buddha Gautama pertama kali ditemukan di Sikendeng, Sulawesi Selatan. Berikut ini daftar patung atau arca peninggalan sejarah Buddha.
Tradisi
Tradisi agama Buddha yang sekarang ini kita jumpai banyak dipengaruhi oleh budaya Cina. Tradisi agama Buddha yang ada, misalnya berdoa di wihara. Tradisi lain agama Buddha yang masih ada adalah ziarah. Ziarah dilakukan dengan mengunjungi tempat suci leluhur seperti candi. Kegiatan yang dilakukan pada saat ziarah adalah membaca doa dan membawa sesajen.

3. Agama Islam

Islam dibawa ke Nusantara oleh pedagang dari Gujarat, Islam telah melampaui jumlah penganut Hindu dan Buddhisme sebagai agama dominan bangsa Jawa dan Sumatra. Penyebaran Islam di Nusantara pada awalnya didorong oleh meningkatnya jaringan perdagangan di luar kepulauan Nusantara. Pedagang dan bangsawan dari kerajaan besar Nusantara biasanya adalah yang pertama mengadopsi Islam.

a. Waktu Masuknya Islam Ke Indonesia
Ada beberapa dugaan yang mengenai kapan Agama Islam masuk ke Indonesia, yakni adalah sebagai berikut :
Abad ke-7 yang diberitakan oleh Dinasti Tang bahwa di Sriwijaya sudah ada perkampungan muslim yang mengadakan hubungan dengan Cina.
Abad ke-11 dibuktikannya dengan adanya Makam Fatimah binti Maimun yang berangka tahun1028 di Leren, Gersik, Jawa Timur.
Abad ke-14 di simpang itu, Nisan Malik al Saleh yang meninggal pada tahun 1297 juga memperkuat bukt-bukti yang ada.

b. Cara Penyebaran Islam Di Indonesia
 Proses awal masuknya penyebaran Islam ke Indonesia diperkirakan melalui saluran atau sarana sebagai berikut :
Perdagangan : agama Islam datang ke Indonesia dibawa oleh para pedagang dari Gujarat, India. Di sela-sela waktu menunggu arah angin pelayaran, para pedagang muslim itu berdakwah Agama Islam kepada masyarakat pesisir Indonesia.
Pernikahan : wanita pribumi yang akan menikah dengan para pedagang muslim harus memluk Agama Islam terlebih dahulu.
Dakwah : agama Islam masuk ke Indonesia selain dibawa oleh para pedagang muslim, ternyata ada juga yang memang secara sengaja disebarkan oleh para ulama atau mubalig. Wali Sanga adalah contoh Ulama yang sengaja menjadi penyebar Agama Islam terutama di Pulau Jawa.
Ajaran Tasawuf : ajaran Tasawuf adalah merupakan ajaran ketuhanan yang bercampur dengan mistik atau unsure-unsur magis. Ajaran Tasawuf masuk ke Indonesia pada abad ke-13, ajaran Tasawuf ini banyak yang dibawa oleh para pedagang dari Gujarat, India pada saat itu.
Kesenian : banyak ulama yang menybarkan ajaran Islam dengan melalui kesenian yang berkembang di masyarakat, termasuk di antaranya Wali Sanga.
Politik : penyebaran Agama Islam tidak terlepas dari dukungan yang kuat dari para raja atau sultan. Di Jawa, Kesultanan Demak adalah merupakan pusat dakwah dan pelindung perkembangan Islam.

Peninggalan Islam di Indonesia:

MASJID

Salah satu peninggalan sejarah Islam di Indonesia adalah masjid. Bahkan sudah tidak sulit lagi menemukan berbagai masjid di berbagai pulau di Indonesia. Masjid merupakan tempat peribadahan umat muslim, sehingga wajar jika seni arsitektur Islam yang satu ini sangat mudah dijumpai di Indonesia. Itu dikarenakan penduduk Indonesia yang mayoritas adalah muslim.

KALIGRAFI

Kaligrafi adalah suatu seni menulis huruf Arab dengan gaya dan susunan yang indah. Tulisan Arabnya sendiri umumnya diambil dari potongan surat atau ayat-ayat dalam Al Quran.Seni kaligrafi yang menjadi peninggalan sejarah Islam di Indonesia pada masa silam dapat kita temukan sebagai hiasan ukir atau tulis misalnya pada dinding masjid, gapura, atau pada batu nisan.

PESANTREN

Sejak masuknya Islam di Indonesia, pesantren telah menjadi lembaga pendidikan agama yang telah melahirkan banyak mubaligh.Pesantren dianggap sebagai salah satu peninggalan sejarah Islam di Indonesia karena dianggap turut berperan serta dalam kemajuan syiar Islam Nusantara.Beberapa pesantren besar yang ada di Indonesia antara lain Pesantren Lasem di Rembang, Pesantren Tebuireng di Jombang, Pesantren Asembagus di Situbondo, Pesantren Lirboyo di Kediri, Al-Kautsar Medan, dan Pesantren As-Shiddiqiyyah di Jakarta.

F. Kebudayaan Barat di Indonesia

Seiring masuknya era globalisasi budaya-budaya asing mulai masuk ke Indonesia secara cepat dan tidak melalu proses filterisasi, perkembangan pesat era globalisasi saat ini semakin menekan proses akulturasi budaya terutatama pengaruh budaya Barat. Dengan kemajuan teknologi modern mempercepat akses pengetahuan tentang budaya lain.
Pada umumnya masyarakat Indonesia terbuka dengan inovasi-inovasi yang hadir dalam kehidupannya, tetapi mereka belum bisa memilah mana yang sesuai dengan aturan dan norma yang berlaku dan mana yang tidak sesuai dengan aturan serta norma yang berlaku di negara Republik Indonesia, sebagai contoh yaitu: cara berpakaian anak-anak remaja Indonesia yang sudah jauh melenceng dari aturan-aturan agama dan norma yang ada. Mereka menggunakan pakaian yang minim bahan sehingga ada bagian tubuh yang seharusnya tidak diperlihatkan malah diperlihatkan. Masuknya budaya asing diindonesia bisa melalui banyak cara salah satunya adalah melalui social media. Kaum remaja biasa melihat fashion orang asing. Mulai dari cara berpakaian hingga gaya rambut sehingga mereka dengan mudah terpengaruh dengan fashion orang barat.

DAMPAK POSITIF DAN NEGATIF BUDAYA ASING DI INDONESIA:

A. DAMPAK POSITIF:

Dengan adanya Kemajuan dalam bidang teknologi dan elektronik, masyarakat pada saat ini dapat bekerja secara cepat dan efisien karena adanya peralatan yang mendukungnya sehingga dapat mengembangkan usahanya dengan lebih baik lagi.
Pertumbuhan ekonomi yang semakin tinggi
Terjadinya industrialisasi
Dapat mempelajari kebiasaan, pola pikir dan perilaku bangsa2 yg maju sehingga mampu mendorong kita untuk lebih baik lagi dan maju seperti mereka
Produktifitas dunia industri semakin meningkat
Persaingan dalam dunia kerja sehingga menuntut pekerja untuk selalu menambah skill dan pengetahuan yang dimiliki
Adanya kemudahan untuk memperlihatkan dan memperkenalkan kebudayaan negeri kita sendiri ke luar negeri
Terjadinya akulturasi budaya yg mungkin bisa menciptakan kebudayaan baru yg unik

     B. DAMPAK NEGATIF:

Dengan adanya Kemajuan dalam bidang teknologi dan elektronik, masyarakat pada saat ini dapat bekerja secara cepat dan efisien karena adanya peralatan yang mendukungnya sehingga dapat mengembangkan usahanya dengan lebih baik lagi.
Pertumbuhan ekonomi yang semakin tinggi
Terjadinya industrialisasi
Dapat mempelajari kebiasaan, pola pikir dan perilaku bangsa2 yg maju sehingga mampu mendorong kita untuk lebih baik lagi dan maju seperti mereka
Produktifitas dunia industri semakin meningkat
Persaingan dalam dunia kerja sehingga menuntut pekerja untuk selalu menambah skill dan pengetahuan yang dimiliki
Adanya kemudahan untuk memperlihatkan dan memperkenalkan kebudayaan negeri kita sendiri ke luar negeri
Terjadinya akulturasi budaya yg mungkin bisa menciptakan kebudayaan baru yg unik